Info Loker Serang – Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Deaprtmen yang betanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang di tindaklanjuti dengan peraturan perundangan di bawhnya, secara formal nama Biro Statistik di ganti menjadi Bandan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Serang saat ini sedang membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi sebagai :
Satpam
Kualifikasi :
- Laki-laki
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat
- Bersertifikat pelatihan satpam
- Sehat jasmani dan rohani
- Diutamakan berdomisili di Kecamatan Ciruas Serang
Jika anda tertarik dengan posisi tersebut silahkan antar langsung Berkas ke :
Kantor BPS Kabupaten Serang
Jl. Kaserangan Pengampelan No. 7 Ciruas
Telpon : 0877-7842-2020
Berkas di antar 16 s/d 23 Januari 2020 | 08:00 s/d 15:30