Halo dulur-dulur BPN Banten, untuk kamu yang berminat mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Administrasi Penerimaan PPNPN Tahun 2021 pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.
Bagaimana persyaratan dan cara pendaftarannya yuk simak bersama.
Semangat dan selamat mencoba. Jadilah bagian keluarga Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang Melayani, Profesional, Terpercaya.
Penerimaan PPNPN Tahun Anggaran 2021 Di Lingkungan BPN Provinsi Banten
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Provinsi Banten (Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan) bagi yang memiliki KTP di luar Provinsi Banten harus bertempat tinggal di wilayah Provinsi Banten yang dibuktikan dengan Keterangan Domisili;
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun
- Berkelakuan baik
- Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
Cara Pendaftaran PPNPN Tahun Anggaran 2021 :
- Buka Website https://cbt.atrbpn.go.id/
- Upload Dokumen :
- Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar bermuteral Rp 6000
- eKTP atau surat keterangan domisili bagi yang ber KTP di luar wilayah Provinsi Banten,
- Asli atau Fotokopi Ijarah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir basah,
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Pengalaman Kerja jika ada
- Pas Photo terbaru berwarna ukuran tus latar belakang merah
- Cetak Bukti Pendaftaran Online
Formasi yang di butuhkan :
Pelamar di Umumkan hari Selasa 15 Desember 2020
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh ATR/BPN BANTEN (@kanwilbpnbanten)