Scroll untuk baca artikel
SerangSMA SMKVia Email

Lowongan Kerja Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten

×

Lowongan Kerja Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten

Share this article

Ombudsman Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).

Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya (pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)

Ombudsman dalam menjalankan tugas dan wewenangnya berasaskan (pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia) :

SATUAN PENGAMANAN (1 ORANG)

KUALIFIKASI:

  • Laki-laki
  • Min. SMA/sederajat
  • Memiliki Gada Pratama
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Mampu berkomunikasi dengan baik

PERSYARATAN:

  • Fotokopi/Scan KTP
  • Fotokopi/Scan SIM (Jika ada)
  • Fotokopi/Scan Ijazah Sekolah min. SMA/sederajat
  • Fotokopi/Scan Ijazah Gada Pratama
  • Riwayat Hidup (Terdapat nomor kontak, berat badan, tinggi badan, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan)
  • Pas Foto 3×4 @ 1 lembar
  • Asli/Scan/Softfile Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten

MASA PENDAFTARAN 9-12 JANUARI 2024

Kirimkan ke Email: tatausaha.banten@ombudsman.go.id

Dengan subjek “LAMARAN SATPAM” atau Kirim ke:

Kantor Ombudsman RI

Perwakilan Provinsi Banten, JI. TB Suwandi, Lingkar Selatan, Kota Serang, Prov. Banten

Info lebih lanjut: WA: 08111273737

Instagram: @ombudsman_banten

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten