Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Saat ini Badan Narkotika Nasional sedang membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi sebagai :
Staff IT
Kriteria :
- Warga Negara Indonesia
- Pria / Wanita Usia Maksimal 35 Tahun
- Sehat Jasmani & Rohani
- Pendidikan Minimal D3 (Teknik Informatika/Teknik Komputer)
- Mampu Mengoperasikan Komputer Troubleshooting, Hardware & Software, & Jaringan Internet
- Memiliki pengalaman Kerja di Bidang Terkait Minimal 1 Tahun
- Berdomisili di Cilegon
- Jujur, Disiplin, Teliti & Tanggungjawab
Berkas Lamaran :
- Surat Lamaran Ditujukan Kepada Kepala BNN Kota Cilegon
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy SKCK
- Fotocopy Ijazah Terakhir
- Fotocopy Sertifikat Pelatihan Komputer
- SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika)
- Pas Foto Berwarna Ukuran 4×6 Sebanyak 2 Lembar
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi di atas silahkan kirimkan lamaran anda ke kantor BNN Kota Cilegon :
Alamat kantor BNN Kota Cilegon
Jl. Teuku Umar (Kalang Anyar) Kel. Kedaleman Kec. Cibeber Kota Cilegon