Sejarah perkeretaapian di Indonesia dimulai ketika pencangkulan pertama jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta) di Desa Kemijen oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Mr. L.A.J Baron Sloet van de Beele tanggal 17 Juni 1864. Pembangunan dilaksanakan oleh perusahaan swasta Naamlooze Venootschap Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) menggunakan lebar sepur 1435 mm.
Selain di Jawa, pembangunan jalur kereta api dilaksanakan di Aceh (1876), Sumatera Utara (1889), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), dan Sulawesi (1922). Sementara itu di Kalimantan, Bali, dan Lombok hanya dilakukan studi mengenai kemungkinan pemasangan jalan rel, belum sampai tahap pembangunan. Sampai akhir tahun 1928, panjang jalan kereta api dan trem di Indonesia mencapai 7.464 km dengan perincian rel milik pemerintah sepanjang 4.089 km dan swasta sepanjang 3.375 km.
Berdasarkan perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) Desember 1949, dilaksanakan pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda. Pengalihan dalam bentuk penggabungan antara DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950. Pada tanggal 25 Mei DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Pada tahun tersebut mulai diperkenalkan juga lambang Wahana Daya Pertiwi yang mencerminkan transformasi Perkeretaapian Indonesia sebagai sarana transportasi andalan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa tanah air. Selanjutnya pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) tahun 1971. Dalam rangka meningkatkan pelayanan jasa angkutan, PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) tahun 1991. Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) pada tahun 1998.
Saat ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki tujuh anak perusahaan/grup usaha yakni KAI Services (2003), KAI Bandara (2006), KAI Commuter (2008), KAI Wisata (2009), KAI Logistik (2009), KAI Properti (2009), PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (2015).
Rekrutmen Eksternal Tingkat SMA/SMK Sederajat/D3/S1 Pegawai PT. Kereta Api Indonesia (Persero) 2021 dengan posisi sebagai berikut :
1. Masinis
2. Kondektur
3. Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA)
4. Pengawas Statsiun
5. Petugas Langsir (PLR) / Petugas Rumah Sinyal (PRS)
6. Petugas Negative Check Listrik Aliran atas (PNCLAA)
7. Petugas Negative Check Sintelis (PNC Sintelis)
8. Operator KPJR
9. Teknisi Workshop Depo Mekanik JJ
10. Stalker Teknisi Jalan REL dan Jembatan
11. Teknisi Pemeliharaan Sarana
12. Administrasi
13. Operator KPJR
14. Teknisi Workshop Depo Mekanik JJ
15. Stalker Teknisi Jalan REL dan Jembatan
16. Staff Pelayanan
Ketentuan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pria / Wanita
- Sehat jasmani dan rohani
Kualifikasi :
- Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMK/MA/SMK/MAK) dengan rata-rata nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) minimal 7.0
- Khusus untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA/MA/SMK/MAK) tahun 2020 dan 2021, menggunakan nilai diploma dengan nilai rata-rata minimal 7.0 atau 70
- Lulusan Diploma 3 dengan IPK minimal 3,00 dan nilai akreditasi jurusan/prodi pada kelulusan minimal “B” dari BAN-PT
- Lulusan Diploma 4 / Sarjana dengan IPK minimal 3,00 dan nilai akreditasi jurusan / program studi pada kelulusan “A” dari BAN-PT
- Usia pada 1 September 2021:
- Lulusan SMA minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun
- Lulusan D3 minimal 20 tahun dan maksimal 27 tahun
- Lulusan Diploma 4 / Sarjana minimal 21 tahun dan maksimal 30 tahun
- Tinggi Pria minimal 160 cm dengan berat badan ideal, Wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal
Jika anda teratrik dan memenuhi kualifikasi di atas silahkan daftarkan diri anda melalui link dibawah ini.
Periode 18 September – 24 September 2021