Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia disingkat Kemen PUPR RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Kementerian ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan fungsi: perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air, penyelenggaraan jalan, penyediaan perumahan dan pengembangan kawasan permukiman, pembiayaan perumahan, penataan bangunan gedung, sistem penyediaan air minum, sistem pengelolaan air limbah dan drainase lingkungan serta persampahan, dan pembinaan jasa konstruksi; koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Direktorat Jenderal Cipta Karya mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan kawasan permukiman, pembinaan penataan bangunan, pengembangan sistem penyediaan air minum, pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan drainase lingkungan serta persampahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lowongan Kerja Konsultan Individual Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten
REKRUTMEN KONSULTAN INDIVIDUAL
BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH BANTEN
OPEN POSITIONS
Pendamping Ranperda :
- Tenaga Ahli Hukum
- Tenaga Ahli Kelembagaan
- Tenaga Ahli Pengelolaan ALD
Kegiatan Bidang Cipta Karya :
- Tenaga Ahli Infrastruktur
- Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah Kota
- Tenaga Ahli Pemetaan
- Surveyor
- Estimator
- Drafter
Pendamping Kelembagaan :
- Tenaga Ahli Kelembagaan
- Tenaga Ahli Teknik Lingkungan
Kualifikasi :
- Memiliki SKA sesuai dengan bidang yang ada pada daftar :
- Usia pada saat pendaftaran maksimal 50 tahun
- Jabatan Surveyor, estimator, dan drafter maksimal 45 tahun):
- Siap bekerja dibawah tekanan dan bersedia ditempatkan di area Provinsi Banten.
PERSYARATAN & KETENTUAN :
- Surat lamaran dilengkapi dengan CV dengan mencantumkan email dan nomor HP
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Banten
- Scan Izajah berlegalisir, Scan SKA (untuk jabatan selain Tenaga Ahli Hukum dan Tenaga Ahli Kelembagaan), pas foto (4×6), scan KTP, scan NPWP, scan surat pengalaman/referensi kerja
- Format CV bisa di download melalui link https://bit.ly/rekrutmenbppwbanten
- Lamaran beserta dokumen kelengkapannya dikirimkan melalui email ke alamat rekrutmenbppwbanten@gmail.com dengan subjek Jabatan Pekerjaan_Nama Lengkap